Ketahanan Keluarga sebagai Basis dalam Pengokohan Ketahanan Nasional



Ketahanan Keluarga sebagai Basis dalam Pengokohan Ketahanan Nasional
Oleh : Afif Qudratullah
Jika ingin kemakmuran 1 tahun, tumbuhkanlah benih. Jika ingin kemakmuran 10 tahun, tumbuhkanlah pohon. Jika ingin kemakmuran 100 tahun, maka tumbuhkanlah (didiklah) manusia. (Konfusius)
1.                  Pendahuluan
Indonesia adalah bangsa yang besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan jumlah rumah tangga di Indonesia pada 2013 berjumlah 64.041,2ribu kepala keluarga dengan rata-rata anggota keluarga sebanyak 3.9orang. Bonus demografi ini menjadi modal utama bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam sumber daya manusia. Di samping itu hamparan tanah bumi pertiwi yang terbentang seluas 1.922.570 km disatukan oleh lautan seluas 3.257.483 km² tersimpan sumber daya alam yang melimpah untuk kemakmuran manusia. Kedua sumber daya ini sepatutnya mampu mendukung terwujudnya tujuan nasional dari bangsa yaitu Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Namun apa yang terjadi. Pada 2014, BPS juga menyatakan penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta orang atau sekitar 11,25% dari total penduduk. Pada tahun yang sama kualitas masyarakat Indonsia dilihat dari peringkat Human Development Index (HDI) berdasarkan Human Development Report yang dikeluarkan UNDP Perserikatan Bangsa-bangsa, Indonesia menempati peringkat 108 dari 187 negara. Peringkat Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga lainnya seperti Thailand (89), Malaysia (62), Singapore (9), dan Brunei Darussalam (30). Sedangkan di bidang sumber daya alam, menurut World Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Works (Alliance) pada 2004, menyatakan laju deforestasi hutan mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang mengakibatkan 21% dari 133 juta hektar hutan Indonesia hilang. Hal ini menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, meningkatkan peristiwa bencana alam, dan terancamnya kelestarian flora dan fauna.  Selain itu, 30% dari 2,5 juta hektar terumbu karang di Indonesia juga mengalami kerusakan yang menyebabkan resiko bencana terhadap daerah pesisir, mengancam keanekaragaman hayati laut, dan menurunkan produksi perikanan laut.
Sebagaimana sunatullah berlaku, jika kuantitas tidak diiringi oleh kualitas akan menjadi sesuatu yang tanpa daya, bahkan cenderung negatif. Jumlah penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang melimpah akan menjadi “masalah” jika tidak diiringi oleh tata kelola dan pengendalian yang baik. Allah SWT telah mengingatkan kepada kita “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, di sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)(QS Ar-Rum/30:41)
Berdasarkan firman di atas, kita ketahui bahwa prioritas dari besarnya kedua sumber daya yang kita miliki yang perlu “diurus” dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia dapat menentukan, bagaimana sumber daya alam menjadi berkah, atau sebaliknya membawa bencana.
Pembenahan bidang sumber daya manusia tidak cukup menjadi tanggung jawab dan tugas dari pemerintah. Berbagai langkah kebijakan maupun aturan yang dibuat pemerintah sulit mengakomodir seluruh permasalahan masyarakat Indonesia yang majemuk. Begitu pula peran lembaga pendidikan dalam membentuk pribadi yang berkarakter mendapatkan banyak tantangan dan kendala dalam menghadapi arus globalisasi dan informasi, bak air bah yang meruah. Ketika subjek tak mampu memainkan peran, akan hanyut dan tenggelam.
Untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, diperlukan pembekalan dan pembinaan sejak awal bagi setiap individu sebagai komponen bangsa untuk survive dan menjawab semua tantangan di depan. Pembekalan dan pembinaan itu hadir dari pranata sosial yang disebut dengan keluarga. Jika 64 juta kepala keluarga memiliki kontribusi dalam membentuk karakter anggotanya, bangsa ini dengan mudah segera berangkat menuju sebuah tananan yang adil dan masyarakat yang sejahtera, sesuai dengan tujuan dan cita-cita nasional Indonesia.  
2.                  Pembahasan
2.1              Problematika Generasi Penerus Bangsa
Dalam upaya memperbaiki bidang sumber daya manusia, banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh bangsa ini. Dari segi persepsi korupsi, Indonesia masih menduduki peringkat yang memprihatinkan. Berdasarkan Corruption Perceptions Index tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Transparancy International ternyata Indonesia menempati peringkat 107 dari 176 negara yang disurvei dengan skor 34. Bandingkan dengan Indeks negara tetangga kita seperti Malaysia peringkat 50 dengan skor 52, Singapore peringkat 7 dengan skor 84, Thailand dan Philippina yang sama menempati peringkat 85 dengan skor 38.
Problematika lain yang tidak kalah penting untuk segera dilakukan penanganan adalah permasalahan yang terjadi pada generasi penerus bangsa. Menurut data Kompas pada 2013, pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta jiwa. Sedangkan pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang. Di DKI Jakarta, berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada 2011-2013, jumlah pengguna napza di kalangan remaja terus meningkat. Pada tahun 2011, siswa SMP pengguna napza berjumlah 1.345 orang. Tahun 2012 naik menjadi 1.424 orang, sedangkan pengguna baru pada Januari-Februari 2013 tercatat 262 orang. Di kalangan SMA, pada 2011 tercatat 3.187 orang, tahun berikutnya menjadi 3.410 orang. Adapun kasus baru tahun 2013 tercatat 519 orang.
Selanjutnya yang menambah miris hati kita, ketika data yang disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pada 2011. Hasil sampel dari 14.726 siswa SMP dan SMA di 12 kota besar di Indonesia, antara lain; Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, Lampung, Palembang, Kepulauan Riau dan kota-kota di Sumatera Barat dalam Forum Diskusi Anak Remaja, mereka mengaku hampir 93,7 persen pernah melakukan hubungan seks, 83 persen mengaku pernah menonton video porno, dan 21,2 persennya itu mengaku pernah melakukan aborsi. Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfa Anshori pernah melakukan penelitian bersama Pusat Kajian Kesehatan Perempuan Universitas Indonesia (UI) soal aborsi pada 2003. Dari penelitian itu tercatat rata-rata terjadi 2 juta kasus aborsi per tahun. Lalu pada tahun berikutnya, menunjukkan kenaikan tingkat aborsi yakni 2,1-2,2 juta per tahun. Sungguh memprihatinkan!. Atas data ini, penulis terpaksa coba “memaklumkan”, ketika menghadiri acara walimatul ursy sanak-kerabat ataupun handai-tolan, kemudian 3-4 bulan setelahnya, pasangan pengantin terlihat telah menggendong putra ataupun putrinya.
Data lain tentang perkelahian pelajar menurut data Bimas Mabes POLRI antara tahun 1995–1999 terjadi sejumlah 1316 kasus tawuran se-Indonesia. Untuk di pulau Jawa terjadi sejumlah sebesar 933 kasus. Untuk di Polda Metro Jaya terjadi sejumlah 810 kasus tawuran pelajar. Sedangkan untuk tawuran di luar pulau Jawa paling banyak terjadi di Polda Sumsel, sebanyak 253 kasus. Berdasarkan catatan Kanwil Depdiknas DKI Jakarta, selama tahun ajaran 1999/2000, jumlah pelajar yang terlibat tawuran pelajar tercatat 1.369 orang. Dari jumlah sebanyak itu 26 pelajar tewas, sedangkan yang luka berat 56 orang dan luka ringan 109 orang.
Jika dahulu Paul W. Tappan (1985) dan Hurlock (1993) menegaskan bahwa yang membedakan kenakalan antara remaja putra dan putri adalah lebih pada jenis kenakalannya, dimana perilaku-perilaku seperti gelandangan, pergi dari rumah, melanggar lalu lintas lebih sering dilakukan oleh remaja putra. Tampaknya gagasan tersebut semakin tidak relevan dengan kondisi sekarang, hal ini dapat diartikan bahwa perilaku-perilaku remaja kita saat ini telah terlalu jauh bergeser mengabaikan nilai-nilai sosio kultural bangsa.
Berdasarkan data problematika di atas, walaupun pada beberapa publikasi penulis tidak menemukan data tahun terkini, namun kenyataan tersebut merupakan ancaman yang serius bagi masyarakat dan sangat berpengaruh kepada tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Sebab, genarasi penerus ini akan menentukan arah dan kebijakan bangsa Indonesia di masa kini dan masa depan.
Masih kita peringati setiap tahun untuk mengingat bagaimana Sumpah Pemuda yang terjadi pada 28 Oktober 1928. Pemuda sangat memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses pembentukan negara ini. Melalui Sumpah Pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia merupakan titik awal bagi proses pembentukan negara bangsa yang kemudian membidani lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan diproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 oleh seorang pemuda, Soekarno, yang menjadi Founding Father Bangsa Indonesia.
Seandainya kita diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bertemu dengan Bung Karno, jawaban apa yang kita berikan jika beliau bertanya kabar cita-cita negara yang diproklamirkannya?. Atau dapatkah kita bayangkan raut wajahnya ketika beliau tahu berbagai problematika yang menimpa pemuda masa kini?.
Selanjutnya, marilah kita bayangkan Indonesia seratus tahun ke depan. Perlu kita tanyakan kembali kepada diri kita untuk menggambarkan itu semua. Apakah generasi muda kini mampu menjadi penerus untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia?. Apakah pemimpin Indonesia di masa depan mampu bersaing dengan bangsa lain?. Bagaimanakah perkembangan problematika yang terus mengancam bangsa Indonesia?. Beberapa pertanyaan yang terkesan pesimis, namun menjadi cambuk untuk mengalihkan perhatian kita dalam membenahi masalah ini.  
Berbagai problematika yang penulis sampaikan ternyata memiliki benang merah yang saling berhubungan. Di antara berbagai faktor yang menjadi penyebab terjadinya problematika tersebut, ternyata faktor keluarga merupakan salah satu penyebab utama yang ada di setiap permasalahan. Salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busro Muqoddas pernah menyatakan, "Dorongan yang kuat itu menjadikan seseorang semakin berniat melakukan korupsi, dan keluarga yang mendukung korupsi dilakukan dengan membenarkan atau membiarkannya".  
Semakin jelas bahwa tidak cukup peran pemerintah dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia. Sesungguhnya ketahanan nasional yang diprogramkan pemerintah akan terwujud dan mendulang kesuksesan apabila  disertai ketahanan elemen masyarakat yang terkecil bernama keluarga.
2.2              Bekal Iman dan Ilmu dalam Keluarga
Dalam Ensyclopedy Umum yang dimaskud dengan keluarga yaitu kelompok orang yang ada hubungan darah atau perkawinan yang terdiri dari ibu, ayah, anak-anaknya. Sedangkan bahasa Inggris kata “keluarga” diartikan dengan Familiy. Everet Wilson mengartikan family (keluarga) adalah “the face to face group” yang artinya kelompok tatap muka. Sementara itu, pengertian keluarga dalam bahasa Arab adalah al-Usroh yang berasal dari kata al-asru yang secara etimologis mampunyai arti ikatan. Kata keluarga dapat diartikan sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat, atau suatu organisasi bio-psiko-sosio-spiritual dimana anggota keluarga terkait dalam suatu ikatan khusus untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan dan bukan ikatan yang sifatnya statis dan membelenggu dengan saling menjaga keharmonisan hubungan satu dengan yang lain.
Dari pengertian keluarga di atas, kita ketahui betapa besar peran keluarga bagi individu yang merupakan anggota masyarakat. Untuk itu, sepatutnya bagi calon pasangan yang ingin membentuk sebuah keluarga, hendaknya melandasi pernikahan dengan keimanan dan memiliki ilmu pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab sebagai seorang suami maupun seorang istri agar mampu membangun pondasi yang kokoh dan menanam benih yang baik dalam menjalankan bahtera rumah tangganya. Pembekalan iman dan ilmu akan memantapkan langkah pernikahan menjadi sebuah ibadah dalam meraih impian sebuah keluarga yaitu sakinah, mawadah dan warohmah yang berlandaskan pada syariat agama yang dianutnya, maupun norma masyarakat dan hukum yang berlaku di negaranya.
Allah SWT berfirman: “Katakanlah; ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS.Az-Zumar/39:9). Dari ayat ini jelas menegaskan penting ilmu pengetahuan dalam setiap aktifitas dalam kehidupan, terlebih lagi sebuah pernikahan. Tanpa adanya iman dan ilmu pengetahuan, bahtera rumah tangga akan sangat rapuh, bahkan berakhir pada perbuatan yang halal namun dibenci Allah SWT, yaitu perceraian. Pada 2010, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, mengungkapkan dari 2 juta orang yang menikah setiap tahun, maka terdapat 285.184 perkara yang berakhir dengan percerain per tahun se-Indonesia. Faktor penyebab dari perceraian antara lain; ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang disebabkan oleh krisis keuangan, krisis moral dan akhlak dengan melalaikan tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, seperti; mabuk, berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
Ketika sebuah keluarga terbentuk sebagai implementasi dari ibadah dan senantiasa menggali ilmu dan pengetahuan dalam`peran serta tanggung jawab berhadapan dengan segala macam permasalahan dan ujian dalam kehidupan, bagaimanapun bentuk permasalahannya, keluarga tersebut tidak akan mudah goyah, mampu bertahan bahkan lentur untuk tetap berdiri, melewati lembaran-lembaran hari, meraih kemenangan di berbagai macam musim kehidupan. Segala macam bentuk usaha keluarga dalam menghadapi permasalahan tersebut dapat diartikan sebagai ketahanan keluarga.
Jika diibaratkan keluarga sebuah pabrik, iman dan ibadah merupakan visi dan misinya, ilmu pengetahuan adalah teknologinya, cinta dan kasih sayang adalah material dan packing nya, serta anggota keluarga merupakan produk yang dihasilkannya. Maka pabrik yang senantiasa menjalankan visi dan misinya serta selalu meng update teknologinya akan membuat material yang biasa menjadi istimewa dengan hasil keluaran produk yang inovatif dan kompetitif. Begitu pula keluarga, ia akan melahirkan dan mencetak individu-individu yang handal yang mampu survive dalam menghadapi setiap masalah, bahkan menjadi problem solver di tengah masyarakat serta dapat berperan untuk memecahkan masalah yang besar dan strategis demi kepentingan bangsa dan negaranya.


2.3              Karakter itu bernama Keteladanan
Dalam setiap perkumpulan atau organisasi, untuk mewujudkan tujuannya ditetapkanlah peraturan yang harus ditaati oleh seluruh anggota organisasi. Begitu pula seharusnya organisasi kecil yang bernama keluarga. Diperlukan peraturan dalam untuk mencapai tujuan keluarga. Maka, orang tua harus menetapkan aturan bagi anggota keluarganya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasul, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, lalu kedua orangtuanya yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Baihaqi).
Peraturan dalam keluarga terimplementasi dalam bentuk peran dan tanggung jawab. Disayangkan, di tengah masyarakat kini, banyak yang tidak menyadari peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Terbukti, sudah berapa kali kita mendengar kasus orang tua yang membunuh anaknya?, atau sebaliknya, seorang anak tega membunuh orang tuanya?. Teranyar, kita disuguhkan berita tentang satu keluarga di Kediri, Jawa Timur yang bunuh diri dengan minum racun. Sungguh miris ketika kita mendengar kabar-kabar yang kini sudah tak lagi mengejutkan itu.
Selain aturan, leadership juga dibutuhkan dalam sebuah keluarga. Nabi Muhammad SAW dengan jelas menyatakan, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanyai tentang yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin dlm rumah tangganya dan ia bertanggung jawab atas yg dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia bertanggung jawab atas yg dipimpinnya."(HR.Al-Bukhari dan Muslim). Untuk itu, perlunya kesadaran bagi seorang ayah/ suami/ bapak yang berperan sebagai kepala keluarga untuk bertanggung jawab atas keluarganya. Terlebih ketika Allah SWT mengingatkan, "Wahai orang-orang beriman! Jagalah diri kamu dan ahli keluarga kamu dari neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu...." (QS.Al-Tahrim/66:6).
Dari hadis dan ayat di atas, semakin jelas besarnya tanggung jawab yang diletakan pada pemimpin keluarga. Apapun sebutannya. Seorang Bapak harus mencari harta yang halal bagi keluarganya. Seorang ayah harus mengingatkan anggota keluarganya agar tidak meninggalkan sholat. Seorang suami harus senantiasa membimbing istrinya agar menjaga auratnya. Dan seterusnya, dan seterusnya, sampai ia pastikan selama hidupnya bahwa dirinya dan keluarganya terlindung dari ancaman adzab neraka. Beratnya peran dan tanggung jawab kepala keluarga perlu disikapi dengan kesadaran bahwa semua itu adalah jalan mencapai kebahagiaan. Sebagaimana Muawiyah ra pernah berkata; “Biarkan aku bersusah payah mengarungi gelombang zaman, karena setelah itu aku akan terdampar di pantai kebahagiaan”.
Dalam mensukseskan tugasnya, seorang pemimpin harus mampu membawa anggotanya kepada tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu, hendaknya ia memiliki karakter dalam kepemimpinannya. Terdapat satu karakter yang sangat dominan bagi seorang pemimpin. Ketika karakter itu dimiliki seorang pemimpin, maka pengikutnya dengan mudah, bahkan senang hati dalam mengikuti setiap perintahnya. Karakter itu bernama keteladanan. Manusia adalah mahluk sosial yang sikap dan perilakunya dipengaruhi oleh apa yang mereka lihat dan apa yang mereka tahu. Dalam mencapai tujuan organisasi kecil seperti keluarga, ataupun organisasi besar seperti pemerintahan sebuah negara, sikap keteladanan adalah indikator utama sebagai sarat keberhasilan yang harus di miliki oleh setiap pemimpin.
Seorang Teolog Kristen abad 19, Albert Schweitzer pernah berkata, “Menjadi teladan adalah satu-satunya jalan untuk mempengaruhi orang lain”. Seorang pemimpin keluarga yang teladan akan memiliki pengaruh yang besar bagi setiap anggota keluarganya, sehingga dengan mudah untuk mengatur dan mengarahkannya dalam mencapai tujuan keluarga. Begitupun seorang atasan yang teladan akan mempunyai pengaruh yang besar bagi anak buahnya, bahkan seorang  presiden yang teladan juga pasti memiliki pengaruh besar bagi rakyatnya. Begitu pentingnya keteladanan dalam setiap kepemimpinan.
Namun, syarat utama dari keteladan adalah adanya figur teladan untuk diteladani. Lalu, kepada siapa kita harus mengikuti figur teladan yang ideal agar sukses menjadi ayah, pemimpin perusahaan, atau bahkan jika diberikan kesempatan menjadi pemimpin negara?. Sejak 14 Abad yang lalu, Allah SWT Yang Maha Mengetahui, telah mengabarkan kepada manusia yang membutuhkan sosok figur untuk menjadi teladan. Allah berfirman. “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab/33:21).
Sejarah membuktikan Nabi Muhammad SAW dengan berbagai peran beliau emban, sebagai seorang ayah, pedagang, bahkan pemimpin negara. Keteladanannya telah mampu membawa masyarakat jahiliyah menjadi sebuah tatanan sosial yang beradab dan diperhitungkan dunia.
Jika nasehat Konfusius di awal tulisan agar mendidik manusia untuk mendapatkan kemakmuran 100 tahun, secara lebih konkret Rasulullah SAW pernah bersabda, “Didiklah anak-anak kalian dalam tiga perkara: mencintai Nabimu, mencintai keluarganya  dan tilawah al-Quran, sebab orang yang memelihara al-Quran itu berada dalam lindungan singgasana Allah bersama para Nabi-Nya dan orang-orang yang suci, pada hari tidak ada perlindungan selain daripada perlindunganNya.” (H.R. Ath-Thabrani)
Seandainya 64 juta kepala keluarga di Indonesia menteladani sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW, maka akan lahir individu-individu teladan yang akan membentuk masyarakat yang teladan. Niscaya semua problematika bangsa akan mudah terselesaikan, karena tidak ada lagi yang dilihat dan diketahui oleh seluruh penduduk negeri ini, selain keteladan baginya.
3.                  Kesimpulan
Dari paparan yang penulis sampaikan, dapat disimpulkan bahwa keluarga sebagai organisasi terkecil di masayarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara. Untuk itu diperlukan Ketahanan Keluarga yang berlandaskan keimanan dan ilmu pengetahuan sebagai Basis Pengokohan Ketahanan Nasional dalam menghadapi segala ancaman dan problematika yang ada untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Semoga tulisan ini mengingatkan kita, apapun peran dan posisi kita, baik  individu atau kepala keluarga, pemimpin organisasi atau perusahaan, pejabat pemerintah maupun kepala negara, hendaknya kita menyadari bahwa semua akan dimintakan pertanggung jawaban. Untuk itu, marilah suburkan sikap teladan dalam diri kita sebagai contoh teladan bagi putra-putri kita, bawahan kita, orang-orang di sekitar kita, terlebih rakyat yang telah menitipkan amanah kepada kita. Dengan keteladanan, kita dapat menularkan kebaikan individu menjadi kebaikan berjamaah, sehingga akan mendapatkan anugrah yang besar dari Allah SWT yaitu tercipta sebuah masyarakat Indonesia yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghoffuur. Aamiin ya Robbal a’lamiin.


-Robbana hablanaa min azwajina wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alna lil muttaqiina imaama-





 Referensi:
1.    Buku dan Jurnal
Atmasasmita, Romli. 1985 , Problem-problem Kenakalan Anak atau Remaja, (Bandung:Armiko)
Hurlock, EB. 1993, Psikologi Perkembangan Edisi-5, (Jakarta:Erlangga).
Ismail, Muhammad Ahmad. 2005, Meraih Cita-cita Dengan Semangat Membara, (Jakarta: Robbani Pers)
Ja’far, Yasir. 2008, Kemaksiatan Penghancur Rumah Tangga, (Jakarta : Pustaka Al Kaustar)
Prayitno, Irwan. 2003, Membangun Potensi Anak; Seri Panduan Orang Tua, (Jakarta: Pustaka Tarbiyatuna)
Sofyan, Syafran. 2013, Implementasi Nilai-nilai Kebangsaan yang Bersumber dari UUD NRI Tahun 1945 terhadap Generasi Muda dalam Era Demokrasi, (Jakarta: Majalah Komunikasi dan Informasi Lembaga Ketahanan Nasional)

2.    Internet
https://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/01/16/pendidikan-dalam-keluarga/

Comments

Popular posts from this blog

Semua atas Kehendak-Nya

Mengapa Mesti Malu Mengakui Kesalahan

Salah Satu Pelajaran Dari Pertandingan Manny Pacquaio dengan Floyd Mayweather